TANGERANG - Gathering wartawan yang diadakan oleh Dinas Kominfo kabupaten Tangerang terkesan tebang pilih, hal itu menjadikan beberapa wartawan yang tidak diikut sertakan bertanya tanya kenapa tidak diikut sertakan dalam kegiatan yang diduga menggunakan uang Negara APBD 2024. Jumat (13/12/24).
Sebagaimana tertera dalam SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Kabupaten Tangerang Anggaran kebutuhan media Gathering Tahun 2024 mencapai Rp 468.588.000 (Empat ratus enam puluh delapan juta, lima ratus delapan puluh delapan ribu).
Menurut safrizal Nelson, wartawan senior di salah satu media Online dan Surat Kabar Nasional, yang juga merupakan Pngurus Organisasi wartawan, kepada awak media saat diwawancarai dengan tegas mengatakan, " Gathering diadakan pada hari Rabu 11 sampai 12 Desember 2024 menuju ke Garut Jawa Barat. sehingga beberapa awak media yang tidak di ikut sertakan merasa kecewa.
Adapun tujuan dari diadakannya gathering ini tak lain untuk menjalin keakraban Diskominfo Kabupaten Tangerang dengan Insan Pers, baik media cetak maupun online di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni adanya sinergi yang baik antara Insan Pers dan Diskominfo Kabupaten Tangerang dalam hubungannya dengan penyampaian informasi apapun kepada masyarakat kabupaten Tangerang khususnya, umumnya masyarakat luas, serta membina relasi, secara langsung dengan Pers atau menentang informasi yang tak benar atau negatif.
Akan tetapi Diskominfo Kabupaten Tangerang malah merusak dan tidak mendidik, bahkan mengkotak kotakan para Insan Pers yang berdomisili dan menetap di Kabupaten Tangerang, agar menjadi ribut alias gaduh dengan cara tebang pilih", jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, " Kominfo Kabupaten Tangerang terkesan tebang pilih, Kominfo tidak selektif dan tidak profesional,
jika yang menjadi tolak ukur adanya kedekatan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, yang bisa mengikuti acara gathering yang di adakan setiap tahunnya, kenapa yang tidak ada kedekatan dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang tidak bisa ikut dalam acara tersebut ", kata Nelson .
" Bila hal ini mengacu kepada kedekatan dengan Dinas Kominfo, diduga kuat Dinas Kominfo bermasalah dan tidak transparan terhadap awak media lainnya yang merusak rasa keadilan bagi Insan Pers ", tutup safrizal Nelson.
( Spyn)
Baca juga:
Serah Terima Jabatan Danrem 052/Wijayakrama
|